Bagaimana Cara Memblokir Rekening Penipu Online ?

Berita

Bagaimana Cara Memblokir Rekening Penipu Online

Apakah Anda ingin mengetahui bagaimana cara memblokir rekening penipu online? Tentu sangat penting untuk memahaminya agar tidak menjadi korban dengan kerugian cukup banyak. Terlebih sekarang ini aktivitas penipuan terbilang cukup banyak.

Bagaimana Cara Memblokir Rekening Penipu Online?

Apabila Anda ingin memblokir rekening sekaligus melaporkan penipuan online, maka terdapat beberapa langkahnya. Oleh sebab itu, pastikan mengetahuinya agar lebih cepat melakukan proses tersebut. Jangan lupa juga untuk mengumpulkan bukti-buktinya. Di bawah ini beberapa cara selengkapnya:

  1. Laporkan ke Bank

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah melapor ke bank untuk memblokir rekening penipu. Tentu saja sangat penting untuk segera melakukan pelaporan tersebut. Apabila masih bingung cara melapornya maka tidak perlu khawatir.

Pasalnya Anda hanya perlu menghubungi customer service bank terkait. Yakni yang digunakan penipu online tersebut sebagai langkah pelaporannya. Nantinya petugas perbankan tersebut tentunya akan menindaklanjuti dengan mengecek buktinya. Jika benar, maka proses pemblokiran dapat dilakukan.

  1. Lapor ke Pihak Berwajib

Selanjutnya, Anda juga perlu melaporkan kasus penipuan ini kepada polisi. Dalam hal ini sendiri umumnya terdapat beberapa langkah sehingga penting untuk memperhatikannya terlebih dahulu. Pastikan memiliki bukti kuat baik itu berupa video, gambar, foto, ataupun transaksi lainnya.

Selain itu, Anda juga bisa datang langsung ke kantor polisi agar dapat memproses tindak pidana siber. Petugas nantinya akan memberikan beberapa pertanyaan sekaligus mengetik jawabannya sebagai laporan. Pastikan menunggu proses tersebut sampai proses terus berjalan.

  1. Lapor ke Aduan BRTI Kemenkominfo

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan adalah melaporkan kasus tersebut dengan mengakses layanan di Aduan BRTI milik Kemenkominfo. Akan tetapi, pastikan memahami beberapa langkahnya terlebih dahulu. Pertama, akses situs layanan.kominfo.go.id lalu tekan menu ADUAN BRTI.

Isi formulir yang tersedia berupa identitas pelapor. Mulai dari nomor telepon, nama, alamat email, dan sebagainya. Tekan menu Pengaduan/Informasi dan tulis pengaduan. Pilih menu Mulai Chat. Lampirkan bukti kepada Helpdesk. Tunggu proses verifikasi dan ikuti petunjuk dari petugas terkait.

  1. Lapor ke Cekrekening.id

Anda juga dapat melaporkan kasus penipuan online tersebut lewat cekrekening.id. Caranya dengan mengakses websitenya, call center, atau bisa juga dengan datang secara langsung. Agar tidak ribet dan lebih cepat maka langsung saja kunjungi situs resminya di cekrekening.id.

Masukkan nama bank, nama pemilik rekening, beserta nomornya. Pastikan juga melengkapi beberapa kategorinya sesuai petunjuk. Jangan lupa juga untuk menunjukkan lampiran bukti pendukung atas penipuan tersebut. Baik itu bukti chat ataupun screenshoot.

Dapatkan Konsultasi Terpercaya di Justika

Apabila Anda masih belum paham mengenai mekanisme pemblokiran rekening di atas, maka tidak ada salahnya mencoba menggunakan jasa konsultasi dari Justika. Yakni salah satu platform yang membahas mengenai informasi hukum dan masih banyak lagi.

Dengan begitu, Anda juga akan mendapatkan informasi lebih banyak mengenai pasal-pasal penipuan tersebut serta hukumnya. Oleh sebab itu, pastikan untuk langsung berkunjung ke blog informasi hukum justika. Jasa ini tentu dapat diakses kapan saja dan dari mana saja sesuai kebutuhan.

Nantinya Anda dapat melakukan konsultasi lebih jauh sesuai keinginan baik itu lewat layanan telepon atau chatnya. Hal ini berarti tidak perlu lagi datang secara langsung ke kantor advokat. Terlebih jika tidak memiliki banyak waktu sehingga jasa ini bisa jadi solusi tepatnya.

Itu tadi beberapa informasi mengenai bagaimana cara memblokir rekening penipu online? Sekarang ini siapa saja dapat segera memblokir rekening pribadi dengan beberapa langkah di atas. Dengan begitu, tentu terhindar dari hal-hal merugikan.